Ditjenpas Dalami Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Rumah Dinas Jadi Sorotan

Berita, Nasional30 Dilihat

BOGOR, GALUH.INFO — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat masih mendalami temuan fasilitas mirip apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman RI tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi.

Menurut Yudi, kawasan tersebut sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di area itu terdapat sejumlah rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan (SK) peruntukan.

“Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi di Cibinong, Kamis.

Ditjenpas Pastikan Peruntukan Fasilitas

Meski menyebut fasilitas tersebut sebagai rumah dinas jabatan, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat tetap melakukan pendalaman.

Langkah tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan rumah dinas dan fasilitas asimilasi sesuai dengan peruntukannya.

Yudi menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan apabila tim menemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.

“Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan, kita akan lakukan pemeriksaan dan kita akan tindak lanjuti, kita tindak sesuai dengan porsinya secara proporsional,” ujarnya.

Ada Pondok SAE untuk Warga Binaan

Yudi menjelaskan kawasan tersebut juga memiliki Pondok SAE. Fasilitas itu menjadi bagian dari kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan.

Warga binaan yang mengikuti program asimilasi dapat beraktivitas di kawasan tersebut sejak pagi hingga sore. Mereka juga dapat menggunakan rumah singgah untuk beristirahat.

“Kalau ada rumah singgah itu hanya untuk sebetulnya sifatnya mereka bisa istirahat di situ, yang diasimilasi di sana,” kata Yudi.

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan rumah tersebut disewakan kepada warga binaan, Yudi belum memberikan kesimpulan.

Menurutnya, tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui kondisi serta pemanfaatan fasilitas tersebut.

Dugaan Sewa Masih Didalami

Tim Ditjenpas mulai melakukan pendalaman sejak Rabu (23/9) malam. Tim meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengetahui penggunaan fasilitas di Lapas Cibinong.

“Kalau masalah disewakan atau itu nanti tim yang akan lebih dalam. Saya tidak ingin bahwa keterangan saya nanti jadi sumir. Hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Karena itu, dugaan penyewaan fasilitas tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai.

Dugaan Alkohol dan Pungutan Juga Diperiksa

Selain fasilitas mirip apartemen, tim juga mendalami informasi Ombudsman mengenai dugaan keberadaan minuman beralkohol di kawasan Lapas Cibinong.

Yudi mengatakan pihaknya perlu meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk memastikan informasi tersebut.

Ditjenpas juga mendalami informasi mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan.

Yudi mengaku baru memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut. Karena itu, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut melalui proses pemeriksaan.

Ia menegaskan Ditjenpas belum mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pendalaman selesai.

“Kalau posisi kalapas atau siapa pun itu, kalau memang ada pelanggaran ya pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya,” kata Yudi.

Ombudsman Sebut Fasilitas Seperti Apartemen

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas rumah tangga, seperti ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dan mendorong Ditjenpas melakukan pendalaman. Pemeriksaan akan menentukan kesesuaian penggunaan fasilitas dengan peruntukan serta memastikan berbagai informasi yang disampaikan dalam temuan Ombudsman.

Hingga proses pemeriksaan selesai, Ditjenpas menyatakan belum akan mengambil kesimpulan. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pendalaman dan keterangan yang diperoleh tim.

UZI

Komentar