Kapolres Ciamis Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Miras, Ungkap Kaitannya dengan Kejahatan

Berita, Nasional206 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) ilegal. Ia menilai kedua hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya tindak kriminalitas.

Ajakan tersebut disampaikan Eko dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Obat Keras Tertentu (OKT), serta penindakan knalpot brong di Mapolres Ciamis, Senin (31/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Polres Ciamis mengungkap tujuh perkara narkotika selama Agustus 2026 dan mengamankan 11 orang.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan lintas provinsi.

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba

Polres Ciamis menemukan modus transaksi narkotika yang menghindari pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli.

Pelaku menggunakan metode “tempel” dengan menyimpan barang di suatu lokasi. Setelah itu, pelaku mengirimkan titik lokasi kepada pembeli.

“Modusnya seperti biasa, penjual dan pembeli tidak saling bertemu. Barang disimpan di suatu titik melalui metode map atau tempel, kemudian lokasi dikirim kepada pembeli,” ujar Eko.

Polisi kemudian memproses para pelaku berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Miras dan Narkoba Jadi Perhatian

Selain mengungkap peredaran narkotika, Eko menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras ilegal terhadap keamanan masyarakat.

Menurutnya, kondisi seseorang setelah mengonsumsi narkoba maupun minuman keras dapat berkaitan dengan munculnya tindak kejahatan.

“Banyak pelaku kejahatan yang sebelum melakukan aksinya mengonsumsi minuman keras maupun narkoba,” kata Eko.

Karena itu, kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan. Eko juga meminta masyarakat ikut melakukan pencegahan dengan memberikan perhatian terhadap lingkungan masing-masing.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Diam

Eko mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun miras ilegal.

“Karena itu mari bersama-sama memerangi narkoba dan mengurangi peredaran miras,” ujarnya.

Menurutnya, upaya menjaga keamanan membutuhkan kerja sama antara polisi dan masyarakat.

Dengan keterlibatan masyarakat, kepolisian berharap peredaran narkoba dan miras ilegal dapat ditekan sehingga potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas di Kabupaten Ciamis dapat diminimalkan.

UZI GI

Komentar

News Feed