CIAMIS, GALUH.INFO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya memperkuat edukasi literasi keuangan masyarakat Kabupaten Ciamis. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong warga memahami produk dan layanan jasa keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online.
Edukasi tersebut berlangsung di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, melalui kegiatan yang digelar OJK Tasikmalaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin.
Kegiatan menyasar masyarakat desa agar semakin mampu membedakan layanan keuangan legal dan ilegal sebelum mengambil keputusan finansial.
Literasi Keuangan Harus Sejalan dengan Akses
Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, menyampaikan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat seiring semakin luasnya akses terhadap layanan keuangan.
Gina menyebut berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
“Capaian tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang telah mengakses layanan keuangan. Namun, peningkatan akses perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara bijak,” kata Gina melalui keterangannya yang diterima RRI, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, masyarakat yang belum memiliki pemahaman cukup mengenai karakteristik produk keuangan berpotensi menjadi sasaran pihak yang menawarkan layanan ilegal.
Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran investasi, pinjaman online maupun layanan keuangan lainnya.
15.226 Entitas Ilegal Dihentikan
OJK juga mengungkap besarnya aktivitas keuangan ilegal yang telah ditindak.
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak 2017 hingga Juli 2026 terdapat 15.226 entitas ilegal yang telah dihentikan atau ditutup.
Jumlah tersebut terdiri atas 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, dan dua aktivitas ilegal lainnya.
Data tersebut menunjukkan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menerima penawaran produk keuangan melalui media sosial maupun platform digital.
Gina menegaskan masyarakat harus memastikan legalitas layanan sebelum menggunakan produk keuangan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pinjaman online serta instrumen investasi yang legal. Kami berharap masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas legalitas maupun manfaatnya,” ujar Gina.
Jangan Sembarangan Berikan Data Pribadi
Selain memeriksa legalitas, OJK mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi dan informasi keuangan kepada pihak yang legalitasnya belum jelas.
Masyarakat perlu memahami bahwa tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat tidak otomatis menunjukkan sebuah produk sebagai investasi yang aman.
Karena itu, warga harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menyerahkan data ataupun menggunakan layanan keuangan tertentu.
Kewaspadaan juga perlu diterapkan terhadap pinjaman online. Masyarakat sebaiknya memahami legalitas penyelenggara, biaya, kewajiban pembayaran, serta risiko sebelum mengambil pinjaman.
DPRD Ciamis Dorong Edukasi Sampai Desa
Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin mengatakan edukasi keuangan menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang cukup agar tidak mudah terjebak dalam berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.
“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen OJK Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Kami berharap peserta dapat mengenali instrumen investasi yang legal, menggunakan pinjaman online secara bijak, serta tidak terjebak dalam judi online yang saat ini marak di masyarakat,” katanya.
Masyarakat Desa Jadi Sasaran Edukasi
OJK Tasikmalaya juga memberikan perhatian terhadap masyarakat desa. Edukasi hingga tingkat desa dinilai penting karena warga membutuhkan informasi yang mudah dipahami mengenai produk keuangan legal dan berbagai modus aktivitas ilegal.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Selain itu, masyarakat dapat lebih berhati-hati ketika menerima tawaran investasi atau pinjaman melalui media sosial dan platform digital.
Ke depan, OJK akan memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan di wilayah Priangan Timur.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas literasi sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilih dan menggunakan layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan.













Komentar