CIAMIS, GALUH.INFO – Pelaksanaan Perlinsos Digital terus berjalan di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Program digitalisasi perlindungan sosial tersebut menyasar masyarakat di setiap dusun dan telah berlangsung beberapa kali sebagai bagian dari tahapan pendataan di wilayah Kecamatan Pamarican.
Pemerintah Kecamatan Pamarican menargetkan seluruh tahapan pelaksanaan Perlinsos Digital di wilayahnya dapat selesai sesuai target pada akhir Agustus 2026.
Pendamping Sosial Kecamatan Pamarican, Heindra Nanda, mengatakan pelaksanaan Perlinsos Digital tidak hanya berlangsung di satu dusun. Tim secara bertahap mendatangi setiap dusun untuk mendukung proses pendataan masyarakat.
Menurut Heindra, kegiatan yang berlangsung di Dusun Citalem, Desa Margajaya, merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan yang sebelumnya juga sudah dilakukan di beberapa dusun lainnya.
“Ini sudah yang beberapa kali dilaksanakan di setiap dusun. Jadi, pelaksanaan Perlinsos Digital tidak hanya di satu dusun, tetapi secara bertahap menyasar seluruh dusun yang ada,” ujar Heindra Nanda.

Pendataan Berjalan Bertahap di Setiap Dusun
Pelaksanaan Perlinsos Digital menjadi bagian dari upaya digitalisasi perlindungan sosial di Kabupaten Ciamis. Tim melakukan pendataan secara bertahap agar proses di setiap wilayah dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah Kecamatan Pamarican bersama Pemerintah Desa Margajaya memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat dusun, pendamping sosial, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam kelancaran proses pendataan.
Heindra menjelaskan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan Perlinsos Digital. Warga perlu mengikuti proses pendataan dan memberikan informasi yang dibutuhkan agar data perlindungan sosial dapat tersusun dengan baik.
Antusiasme masyarakat dalam setiap pelaksanaan juga menunjukkan partisipasi warga terhadap perubahan sistem layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Target Pelaksanaan Selesai Akhir Agustus
Pemerintah Kecamatan Pamarican menargetkan seluruh tahapan pelaksanaan Perlinsos Digital di wilayahnya dapat rampung pada akhir Agustus 2026.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data perlindungan sosial. Selain itu, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan dan membantu pemerintah memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
Pelaksanaan yang menyasar setiap dusun juga menjadi langkah penting agar pendataan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Dengan demikian, proses digitalisasi perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas di Kecamatan Pamarican.
Pemerintah Kecamatan Pamarican bersama pemerintah desa dan seluruh unsur yang terlibat terus mendorong kelancaran proses tersebut hingga seluruh tahapan selesai sesuai target.
Uzi Gi








Komentar