Polres Ciamis Sikat Knalpot Brong, Polisi Sebut Suara Bising Bisa Picu Konflik

Berita, Daerah207 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO – Polres Ciamis terus menindak penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Kepolisian menilai suara kendaraan yang terlalu bising tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga berpotensi memicu kesalahpahaman hingga konflik sosial.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika, Obat Keras Tertentu (OKT), dan penindakan knalpot brong, Senin (31/8/2026).

Menurut Eko, suara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Suara Bising Bisa Picu Perkelahian

Eko mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat mengganggu masyarakat yang berada di sekitar jalan.

Bahkan, suara bising tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman antarpengguna jalan maupun dengan warga.

“Suara knalpot bising dapat menimbulkan ketidaknyamanan bahkan memicu kesalahpahaman hingga perkelahian. Selain mengganggu kenyamanan, juga menciptakan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, kepolisian melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Operasi Berlangsung Sejak Awal Agustus

Dalam operasi terpadu yang berlangsung sejak awal Agustus 2026, petugas memeriksa sejumlah kendaraan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Petugas kemudian memberikan tindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Penindakan dilakukan melalui teguran maupun tilang manual. Selain menerima tindakan hukum, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot yang memenuhi standar teknis.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Polisi Ajak Warga Jaga Ketertiban

Kapolres Ciamis menegaskan, penindakan knalpot brong bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pengendara.

Kepolisian ingin menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis.

Karena itu, Eko mengajak masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Polres Ciamis juga meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat ditekan.

UZI GI

Komentar