Pria di Ciamis Hadang Mobil Travel Pakai Pedang, Polisi Ungkap Motif Cemburu

Berita, Daerah398 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO – Satreskrim Polres Ciamis mengamankan NH (25), pria yang diduga mengadang mobil travel sambil mengacungkan senjata tajam di Jalan Yos Sudarso, Simpang Graha Ciamis. Polisi menangkap NH di rumahnya pada Selasa, 11 Agustus 2026, setelah video aksi tersebut viral di media sosial.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar membenarkan penangkapan tersebut. Polisi turut mengamankan satu bilah pedang dan satu helm yang berkaitan dengan kejadian.

“Satu orang pelaku yang membawa senjata tajam yang sempat viral di media sosial. Inisial NH, usia 25 tahun. Barang buktinya satu bilah pedang dan satu helm,” kata Eko.

Polisi kini mendalami motif dan rangkaian kejadian untuk memastikan seluruh fakta berdasarkan keterangan pelaku, korban, saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti.

Polisi Telusuri Aksi Pengadangan dari Video Viral

Polres Ciamis mulai menyelidiki kasus tersebut setelah menerima informasi mengenai video pengadangan yang beredar di media sosial. Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Polisi menangkap NH sekitar pukul 15.00 WIB pada 11 Agustus 2026 di rumahnya. Petugas juga mengamankan barang bukti yang terlihat dalam video viral tersebut.

“Di rumahnya. Setelah petugas melakukan penyelidikan, kita butuh waktu mengumpulkan CCTV yang ada di jalan, kemudian informasi-informasi saksi. Barang bukti yang viral di media sosial juga sudah kita amankan, yaitu satu bilah pedang,” ujar Eko.

Langkah tersebut membantu polisi mengidentifikasi orang yang diduga melakukan pengadangan sekaligus mengembangkan penyelidikan terhadap latar belakang kejadian.

Polisi Duga Motif Berkaitan dengan Cemburu

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga NH melakukan aksi tersebut karena persoalan pribadi. NH mengaku merasa sakit hati setelah menduga istrinya memiliki hubungan dengan seorang sopir travel.

Namun, Eko menegaskan bahwa mobil travel yang NH hadang tidak berkaitan dengan persoalan pribadi tersebut. Polisi menduga NH secara kebetulan melihat kendaraan travel lain ketika berada di jalan.

“Motifnya masih kita dalami. Namun, informasi dari hasil interogasi awal, pelaku ini merasa cemburu. Ada motif cemburu karena istrinya diduga berselingkuh. Namun bukan kepada mobil yang dicegat. Kebetulan saja sama,” ujar Eko.

Polisi masih menguji keterangan tersebut dengan keterangan korban, saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti.

Polres Bantah Dugaan Aksi Perampokan

Polisi sejauh ini tidak menemukan barang milik korban yang hilang. Karena itu, penyidik belum mengarah pada dugaan aksi perampokan.

“Bukan untuk merampok, karena di sini juga tidak ada materi yang diambil, tidak ada korban juga. Namun ini masih kita dalami untuk pembuktiannya. Ini baru keterangan dari pelaku,” kata Eko.

Meski tidak menemukan korban luka maupun kerugian materi, polisi tetap memproses perkara tersebut karena penggunaan senjata tajam dalam aksi pengadangan menimbulkan keresahan masyarakat.

Sopir Travel Sempat Panik dan Tancap Gas

Sopir travel Yuyu Wahyudin menjadi salah satu orang yang mengalami langsung aksi pengadangan tersebut. Saat kejadian, Yuyu membawa penumpang menuju Pangandaran.

Yuyu mengatakan tiga orang tiba-tiba menghadang kendaraannya di sekitar Jalan Yos Sudarso, Simpang Graha Ciamis. Salah seorang berdiri di tengah jalan sambil mengacungkan senjata tajam ke arah mobil.

“Yang satu ngacung-ngacung samurai ke arah mobil. Setelah kelihatan bawa samurai, saya langsung tancap gas,” kata Yuyu.

Dua orang lainnya berada di pinggir jalan. Menurut Yuyu, salah seorang dari mereka sempat meminta dirinya turun dari kendaraan.

“Yang dua di pinggir, yang satu ke tengah sambil ngacung-ngacung bedog. Dia bilang, ‘Turun anjing, turun anjing’,” ujar Yuyu.

Situasi tersebut membuat Yuyu dan penumpangnya panik. Mereka sempat mengira aksi tersebut sebagai percobaan pembegalan.

“Saya syok. Disangka begal, jadi langsung tancap gas,” katanya.

Yuyu memilih terus menjalankan kendaraan karena khawatir keselamatan dirinya dan penumpang. Ia kemudian berusaha mencari cara untuk menghubungi polisi setelah meninggalkan lokasi.

Polres Ciamis Tingkatkan Patroli

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar memastikan polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Ciamis juga meningkatkan patroli di sejumlah titik untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan kepada seluruh warga Ciamis bahwa Polres Ciamis menjamin kondusivitas dan keamanan Kabupaten Ciamis. Warga masyarakat tidak perlu khawatir. Kita juga meningkatkan patroli,” kata Eko.

Ia menegaskan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tidak ada toleransi terhadap pihak-pihak ataupun orang-orang yang ingin mengganggu kamtibmas yang ada di Kabupaten Ciamis,” lanjutnya.

Polisi Proses Perkara Senjata Tajam

Polisi menyebut NH terjerat ketentuan pidana terkait kepemilikan atau membawa senjata tajam. Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Ciamis, polisi menyebut Pasal 307 atau Pasal 316 dan Pasal 317 KUHP dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum menentukan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mencocokkan keterangan NH dengan keterangan korban, saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti.

Sementara itu, Yuyu mengapresiasi respons cepat Polres Ciamis dalam menangani kejadian tersebut.

“Terima kasih atas kecepatannya menanggapi kejahatan di Ciamis. Alhamdulillah cepat,” kata Yuyu.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara yang dapat membahayakan orang lain. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban.

fauzi.

Komentar