Rakor November 2026, Pemkab Ciamis Bahas Pilkades, Bencana hingga Perlindungan Sosial

Berita, Daerah9 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO — Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan November 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Kamis (5/11/2026).

Rakor tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, antisipasi bencana hidrometeorologi, percepatan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos), hingga penguatan kerja sama antarlembaga.

Salah satu agenda utama adalah Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mengajak seluruh pihak menjaga netralitas, keamanan, dan ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung.

Andang menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya bergantung pada pelaksanaan pemungutan suara. Seluruh pihak juga harus menjaga persatuan masyarakat dan menyelesaikan setiap persoalan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Seluruh pihak harus bersama-sama menjaga kondusivitas selama pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

40 Desa Bersiap Menggelar Pilkades

Berdasarkan laporan hingga 5 November 2026, sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis akan menyelenggarakan Pilkades Serentak pada 13 Desember 2026. Seluruh desa tersebut telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 16 Oktober 2026.

Sebanyak 33 desa telah memiliki dua hingga lima bakal calon kepala desa. Sementara itu, lima desa masih memiliki satu bakal calon, yakni Desa Nagarapageuh dan Kertajaya di Kecamatan Panawangan, Desa Mulyasari Kecamatan Jatinagara, Desa Kalijaya Kecamatan Banjaranyar, serta Desa Raksabaya Kecamatan Cimaragas.

Adapun Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis dan Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya dijadwalkan mengikuti seleksi pada 12 November 2026 karena masing-masing memiliki tujuh pendaftar.

Pilkades tahun ini juga direncanakan menggunakan sistem pemungutan suara digital di 176 TPS. Sebanyak 72 TPS memperoleh dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan 106 TPS lainnya menggunakan APBD Kabupaten Ciamis.

Pemerintah meminta DPMD dan panitia Pilkades memperkuat sosialisasi serta menggelar simulasi agar seluruh petugas dan masyarakat memahami mekanisme pemungutan suara elektronik.

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Selain Pilkades, Rakor November juga membahas kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan 2026/2027.

Berdasarkan prakiraan BMKG yang disampaikan dalam rakor, curah hujan pada musim penghujan kali ini berpotensi meningkat hingga 20 persen dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.

Pemerintah menetapkan dua zona prioritas pengawasan. Wilayah utara menjadi perhatian karena memiliki potensi tanah longsor dan pergerakan tanah, khususnya di Kecamatan Sadananya, Cihaurbeuti, Panawangan, dan Panjalu.

Sementara itu, wilayah selatan yang merupakan kawasan dataran rendah berpotensi mengalami banjir dan luapan sungai. Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kecamatan Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican, terutama kawasan sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citanduy dan Ciseel.

Andang meminta camat, lurah, dan kepala desa meningkatkan pemantauan wilayah. Apabila terjadi bencana, pemerintah setempat diminta segera berkoordinasi dengan BPBD, Dinas PUPR, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Masyarakat juga diimbau melakukan langkah pencegahan, seperti membersihkan saluran air, memperhatikan kondisi lereng dan pepohonan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca.

Pendaftaran Perlinsos Capai 53,40 Persen

Agenda berikutnya berkaitan dengan perkembangan pendaftaran Perlindungan Sosial melalui portal digital Kementerian Sosial.

Hingga 4 November 2026, sebanyak 258.629 kepala keluarga (KK) telah terdaftar. Jumlah tersebut mencapai 53,40 persen dari total target 484.328 KK.

Andang meminta Dinas Sosial, camat, dan kepala desa terus mengoptimalkan sosialisasi serta pendampingan melalui Agen Perlinsos.

Keberadaan agen tersebut diharapkan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan pendaftaran secara digital. Dengan demikian, semakin banyak keluarga dapat memperoleh informasi dan memanfaatkan layanan yang tersedia.

Pemkab Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Agama

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ciamis dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Agama Ciamis.

Andang menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjamin kepastian dan kepatuhan hukum. Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kerja sama tidak cukup hanya ditandai dengan penandatanganan dokumen. Setiap instansi harus menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam pelaksanaan tugas yang memberikan manfaat nyata.

“Yang paling penting dari perjanjian kerja sama ini bukan acara seremoninya, tetapi implementasinya. Pelaksanaan tugas harus menjadi lebih baik dan manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat dibandingkan sebelum adanya perjanjian kerja sama,” pungkasnya.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Pemkab Ciamis berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat. Pemerintah menargetkan persiapan Pilkades berjalan baik, kesiapsiagaan bencana meningkat, akses perlindungan sosial semakin luas, serta kerja sama antarlembaga memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.

uzi

Komentar