CIAMIS, GALUH.INFO — Upaya menjaga warisan budaya leluhur terus dilakukan masyarakat Kabupaten Ciamis. Salah satunya melalui kegiatan pelestarian upacara adat Ngikis yang berlangsung di kawasan Situs Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Karangkamulyan tersebut menjadi bagian dari upaya merawat tradisi sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah dan budaya daerah.
Acara itu dihadiri Ketua Karang Taruna, Ketua Dewan Kebudayaan, unsur organisasi dan komunitas kebudayaan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis diwakili oleh Dr. Dian Budiana, S.Pd., M.Pd., yang juga membuka secara resmi kegiatan pelestarian upacara adat Ngikis.
Ngikis Bukan Sekadar Tradisi Tahunan
Dalam sambutan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, pelestarian upacara adat Ngikis ditekankan bukan sekadar mempertahankan kegiatan yang berlangsung setiap tahun.
Lebih dari itu, tradisi tersebut memiliki makna penting dalam menjaga identitas masyarakat, mempererat kebersamaan, serta mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya.
Tradisi Ngikis menjadi salah satu bagian dari kekayaan budaya Ciamis yang perlu dirawat bersama. Keterlibatan masyarakat, komunitas budaya, dan pemerintah menjadi unsur penting agar warisan leluhur tetap dikenal dan tidak kehilangan maknanya.
Pelestarian budaya juga membutuhkan partisipasi generasi muda. Dengan keterlibatan berbagai kalangan, tradisi daerah diharapkan tidak hanya bertahan sebagai kegiatan seremonial, tetapi terus hidup dalam kehidupan masyarakat.
Perda Pemajuan Kebudayaan Jadi Landasan
Upaya pelestarian tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dalam mendorong pemajuan kebudayaan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Pemajuan kebudayaan mencakup sejumlah aspek, antara lain pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Melalui upaya tersebut, kekayaan budaya daerah diharapkan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan pelestarian upacara adat Ngikis di Karangkamulyan menjadi salah satu momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya Ciamis.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami nilai sejarah dan filosofi tradisi Ngikis. Dengan demikian, warisan budaya leluhur dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
uzi








Komentar