SLEMAN, GALUH.INFO – Video seorang pengendara motor yang diduga merusak palang pintu perlintasan kereta api di Banyumeneng, Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.18 WIB. Rekaman warga memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos putih turun dari sepeda motor ketika palang pintu perlintasan menutup.
Pria tersebut kemudian tampak berusaha membuka palang pintu secara paksa. Aksinya membuat bagian ujung palang mengalami kerusakan dan kabel yang terhubung dengan palang terlihat terlepas.
Pengendara Disebut Tak Sabar Menunggu Kereta
Rekaman yang beredar memperlihatkan pria tersebut mencoba membuka palang ketika kereta akan melintas.
Dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada Minggu (9/8/2026), pengunggah menyebut pria tersebut tidak sabar menunggu palang pintu terbuka.
“Pemuda seberang ini tiba-tiba maju dan enggak sabar mau maksa palang pintu kereta dibuka. Sampai akhirnya putus kabel dan kayunya.”
Pria tersebut kemudian mencoba melakukan tindakan serupa pada palang pintu di sisi seberang. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.
Sejumlah warga juga disebut mencoba menghentikan aksinya. Namun, pria tersebut akhirnya meninggalkan lokasi.
Keterangan video menyebut warga dan anggota TNI sempat mendatangi lokasi.
“Sempat didatangi warga dan TNI, tapi sepertinya pada enggak berani dan akhirnya lolos pergi begitu saja,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Ucapan “Kereta Masih Jauh” Terekam Video
Dalam rekaman tersebut, terdengar pria itu menyampaikan keberatan karena petugas sudah menurunkan palang meski kereta menurutnya masih berada cukup jauh.
“Kereta masih jauh udah dipalang,” ucap pria tersebut saat warga memberikan peringatan.
Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekamannya menyebar melalui media sosial.
KAI Laporkan Perusakan Palang ke Polisi
PT KAI Daop 6 Yogyakarta kemudian melakukan perbaikan terhadap fasilitas perlintasan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan tindakan tersebut berpotensi membahayakan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini, karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api dalam kejadian ini,” ujar Feni dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
KAI juga menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“KAI Daop 6 juga membuat laporan resmi kepada kepolisian agar dapat diproses lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.
KAI bersama kepolisian juga menyiapkan langkah pencegahan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Feni mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos atau merusak fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api. Ia menyebut tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko bagi perjalanan kereta maupun keselamatan pengguna jalan.
Polisi Amankan Pria Berinisial S
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial S (24) yang diduga terlibat dalam perusakan palang pintu tersebut.
Informasi mengenai pengamanan itu muncul melalui unggahan akun Instagram @jogja_guardian yang dikutip pada Senin (10/8/2026).
“Seorang laki-laki berinisial S (24) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tulis keterangan tersebut.
Sebelumnya, kepolisian menerima laporan dari KAI Daop 6 Yogyakarta dan masyarakat. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut untuk mendalami rangkaian kejadian dan dugaan perusakan fasilitas perlintasan kereta api.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api. Palang pintu berfungsi memberikan peringatan kepada pengguna jalan ketika kereta akan melintas sehingga masyarakat perlu menunggu sampai petugas atau sistem memastikan kondisi aman.
fauzi









Komentar