Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat NIK KTP, Bisa Dilakukan Secara Online

Berita, Daerah71 Dilihat

JAKARTA, GALUH.INFO  — Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Laman tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima manfaat.

Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial hanya untuk mengecek apakah datanya tercatat dalam sistem.

Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Situs Kemensos

Masyarakat dapat mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Masukkan huruf kode atau captcha yang muncul.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang tersedia.

Laman resmi Cek Bansos Kemensos memang menyediakan pencarian penerima manfaat dengan NIK 16 digit dan kode verifikasi.

Laman resmi: Cek Bansos Kemensos

DTSEN Menjadi Sumber Data Cek Bansos

Laman Cek Bansos Kemensos mencantumkan DTSEN sebagai sumber data.

DTSEN memuat data individu atau keluarga beserta informasi sosial, ekonomi, dan peringkat kesejahteraan keluarga. Selanjutnya, pemerintah menggunakan data tersebut dalam sistem penentuan sasaran bantuan sosial.

Kemensos juga menjelaskan bahwa terdapat 10 desil kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Desil 1 sampai 4 Dapat Diusulkan untuk PKH

Masyarakat juga dapat melihat informasi desil dalam sistem Cek Bansos.

Menurut laman resmi Kemensos, desil 1 hingga desil 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Namun, status desil tersebut tidak otomatis berarti seseorang pasti menerima bantuan karena penyaluran tetap mengikuti ketentuan program dan proses penetapan penerima.

Selain itu, Kemensos menyebut desil bersifat dinamis. Artinya, perubahan kondisi sosial ekonomi dapat memengaruhi peringkat kesejahteraan keluarga.

Cara Memperbarui Data Jika Tidak Sesuai

Apabila informasi yang muncul dalam sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial.

Selain itu, laman Cek Bansos menyebut masyarakat dapat memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Setelah itu, BPS menghitung kembali desil secara berkala.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi tetap sesuai.

Bagaimana Jika NIK Tidak Terdaftar?

NIK yang tidak menampilkan data penerima manfaat tidak serta-merta menunjukkan adanya masalah pada NIK.

Masyarakat dapat terlebih dahulu memastikan 16 digit NIK sudah benar dan memasukkan kode verifikasi sesuai tampilan sistem.

Jika hasil pencarian tetap tidak sesuai, masyarakat dapat menempuh jalur pembaruan data melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun mekanisme yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, perlu dipahami bahwa tidak semua pemilik NIK otomatis menjadi penerima PKH. Program tersebut memiliki sasaran dan ketentuan penerima yang ditetapkan pemerintah.

Bisa Dicek Menggunakan Ponsel

Layanan Cek Bansos memungkinkan masyarakat memeriksa informasi penerima manfaat secara mandiri selama memiliki akses internet.

Masyarakat cukup menyiapkan NIK sesuai KTP, lalu mengikuti petunjuk pencarian pada laman resmi Kemensos.

Dengan memeriksa langsung melalui sumber resmi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai status data bansos tanpa mengandalkan informasi dari sumber tidak resmi.

uzi

Komentar