Nama Galuh Berubah Menjadi Ciamis, Babak Baru Sejarah Kabupaten di Tatar Galuh

Berita403 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO – Nama Ciamis yang dikenal masyarakat saat ini memiliki sejarah panjang. Sebelum menggunakan nama Ciamis, wilayah tersebut dikenal sebagai Kabupaten Galuh. Perubahan nama itu menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan pemerintahan di Tatar Galuh.

Pemerintah Kabupaten Ciamis mencatat bahwa nama Galuh telah digunakan sebagai nama kerajaan sejak awal abad ke-7. Dalam perkembangan berikutnya, Galuh menjadi nama kabupaten pada awal abad ke-17. Nama tersebut kemudian berubah menjadi Ciamis pada masa pemerintahan R.T. Aria Sastrawinata.

Galuh Menjadi Identitas Pemerintahan

Nama Galuh tidak hanya muncul dalam cerita sejarah. Nama tersebut juga menjadi identitas pemerintahan yang berkembang selama berabad-abad.

Pemerintah daerah mencatat daftar bupati Galuh sejak Adipati Panaekan pada 1618 hingga R.A. Aria Kusumasubrata yang mengakhiri masa pemerintahan pada 1914. Setelah itu, pemerintahan memasuki periode Bupati Ciamis dengan R.T. Aria Sastrawinata sebagai bupati pertama dalam daftar tersebut.

Perubahan tersebut memperlihatkan adanya kesinambungan pemerintahan sekaligus perubahan identitas administratif.

Sastrawinata dan Perubahan Nama

R.T. Aria Sastrawinata memimpin pada periode 1914-1935. Pemerintah Kabupaten Ciamis mencatat bahwa perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis berlangsung pada masa pemerintahannya.

Namun, alasan perubahan nama tersebut belum terungkap secara pasti dalam catatan sejarah daerah.

Kondisi tersebut membuat perubahan nama Galuh menjadi Ciamis menjadi salah satu bagian sejarah yang menarik untuk terus dikaji. Perubahan nama tidak menghapus identitas Galuh yang sudah melekat dalam kebudayaan masyarakat.

Sampai sekarang, istilah Tatar Galuh masih digunakan masyarakat untuk menyebut kawasan dan identitas budaya Ciamis.

Galuh Tetap Hidup dalam Identitas Ciamis

Meskipun pemerintahan menggunakan nama Kabupaten Ciamis, warisan Galuh tetap terlihat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Nama Galuh hadir dalam berbagai nama lembaga, kawasan, kegiatan budaya, hingga narasi sejarah daerah. Pemerintah Kabupaten Ciamis juga terus mengaitkan pembangunan daerah dengan identitas Tatar Galuh.

Dalam salah satu kegiatan Hari Jadi Ciamis, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga peninggalan sejarah dan budaya yang ada di Kabupaten Ciamis.

Identitas tersebut menunjukkan bahwa perubahan nama administratif tidak otomatis menghilangkan akar budaya masyarakat.

Ciamis Masuk Sistem Republik

Setelah Indonesia merdeka, Ciamis memasuki fase baru sebagai bagian dari sistem pemerintahan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 menetapkan Kabupaten Ciamis sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Ciamis kemudian berkembang sebagai daerah otonom dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Perubahan administratif terus berlangsung. Ciamis kemudian menjadi kabupaten induk bagi Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang masing-masing terbentuk sebagai daerah otonom melalui undang-undang tersendiri.

Identitas Galuh dan Ciamis Bersatu

Hari ini, masyarakat mengenal wilayah tersebut sebagai Kabupaten Ciamis. Namun, nama Galuh tetap menjadi bagian kuat dari identitas daerah.

Sejarah Ciamis memperlihatkan bagaimana sebuah wilayah dapat mengalami perubahan nama, struktur pemerintahan, dan batas administratif tanpa kehilangan akar budayanya.

Pada 2026, ketika masyarakat memperingati Hari Jadi Ciamis ke-384, sejarah Galuh tetap menjadi bagian penting dalam memahami perjalanan daerah.

Ciamis modern tumbuh dari perjalanan panjang. Galuh menjadi akar sejarah, sedangkan Ciamis menjadi nama administratif yang terus berkembang hingga sekarang.

fauzi

Komentar