Pemprov Jabar Koreksi Defisit APBD 2026 dari Rp5,7 T Jadi Rp3,4 T

Berita, Nasional23 Dilihat

JAWA BARAT, GALUH.INFO  — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengoreksi proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Setelah dilakukan rekonsiliasi, angka defisit yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp5,7 triliun kini menjadi sekitar Rp3,4 triliun.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut koreksi tersebut berkaitan dengan hasil rekonsiliasi terhadap sejumlah komponen pendapatan dan pembiayaan daerah. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian yakni dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang belum diterima Pemprov Jabar sejak 2023 hingga 2026.

Kondisi tersebut turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Dana Bagi Hasil Belum Cair

Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar masih menunggu pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Dana tersebut menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam struktur pendapatan daerah.

Pemprov Jabar berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan pencairan dana bagi hasil tersebut sehingga kondisi keuangan daerah dapat lebih terjaga.

Selain persoalan dana bagi hasil, tekanan terhadap pendapatan daerah juga muncul dari penerimaan cukai rokok yang tidak mencapai target.

Kebijakan Mobil Listrik Ikut Berpengaruh

Dedi juga menyebut kebijakan tidak dipungutnya pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mobil listrik turut memengaruhi penerimaan daerah.

Kebijakan tersebut berdampak pada salah satu sumber pendapatan yang selama ini masuk dalam struktur penerimaan daerah.

Meski demikian, Pemprov Jabar masih menghitung dan menyesuaikan berbagai komponen pendapatan serta belanja melalui proses rekonsiliasi.

Pinjaman ke PT SMI Masih Dipertimbangkan

Di tengah kondisi tersebut, opsi pembiayaan melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) juga muncul sebagai salah satu alternatif.

Namun, Dedi menegaskan opsi tersebut belum menjadi keputusan final. Pemprov Jabar masih mempertimbangkan kebutuhan pinjaman dengan melihat kondisi kas daerah.

Dengan demikian, pengajuan pinjaman kepada PT SMI belum tentu dilakukan apabila kemampuan kas Pemprov Jabar masih dinilai mencukupi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan APBD 2026 masih membutuhkan penyesuaian terhadap realisasi pendapatan, pencairan dana bagi hasil, serta kebutuhan belanja daerah.

Pemprov Jabar kini menunggu kepastian pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sembari mengevaluasi kemampuan fiskal daerah sebelum menentukan langkah pembiayaan berikutnya.

uzi

Komentar