Polsek Cikoneng Kawal Penyerahan 1.119 Sertifikat PTSL di Desa Gunungcupu

Polisi Monitoring Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Berita32 Dilihat

CIAMIS | GALUH INFO  — Polsek Cikoneng Polres Ciamis mengawal langsung penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Gunungcupu di Aula Kantor Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Selasa (12/05/2026).

Polres Ciamis menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Gunungcupu Bripka Hendi Suharyadi untuk memantau kegiatan bersama pihak kecamatan,

BPN Kabupaten Ciamis, Pemerintah Desa Gunungcupu, dan Koramil Cikoneng.

Polsek Cikoneng Jaga Situasi Tetap Kondusif

Kapolres Polres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana menegaskan personel kepolisian hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kompol Husen Sujana, Rabu (13/05/2026).

Personel kepolisian mengawasi seluruh proses penyerahan sertifikat agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Pemerintah Serahkan 1.119 Sertifikat PTSL

Kompol Husen Sujana menjelaskan pemerintah menyerahkan sebanyak 1.119 sertifikat tanah kepada masyarakat peserta program PTSL.

Pemerintah menjalankan program tersebut untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mencegah sengketa lahan.

“Sebanyak 1.119 warga menerima sertifikat tanah melalui program prioritas pemerintah untuk memastikan hak kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.

Polisi Ingatkan Warga Waspadai TPPO dan Penipuan Online

Selain mengawal kegiatan, personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan digital.

Petugas meminta warga tidak sembarangan membuka tautan mencurigakan melalui SMS maupun WhatsApp yang berpotensi mencuri data pribadi dan menguras rekening korban.

Polisi Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Personel kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Petugas juga meminta warga segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa

apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas C3

seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Warga Apresiasi Kehadiran Polisi

Masyarakat Desa Gunungcupu mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan penyerahan sertifikat PTSL.

Warga merasa lebih aman dan nyaman karena polisi ikut menjaga keamanan sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.

fauzi

Komentar