Prabowo Tinjau Karhutla Sumatera Selatan, Tegaskan Larangan Keras Bakar Lahan dan Ancam Cabut Izin Korporasi

Berita, Nasional140 Dilihat

PALEMBANG, GALUH.INFO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan peninjauan langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, Senin, 24 Agustus 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengendalian karhutla di wilayah Sumatera.

Pemerintah menetapkan tiga wilayah sebagai prioritas penanganan, yakni Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang disampaikan dalam informasi ini, terdapat 2.894 titik panas atau hotspot di 10 provinsi di Sumatera.

Sumatera Selatan mencatat jumlah titik panas tertinggi dengan 1.410 hotspot. Selanjutnya, Riau mencatat 480 titik panas, sedangkan Jambi sebanyak 425 titik.

Sebelum melakukan kunjungan ke Palembang, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di Posko Aju Provinsi Riau, Pekanbaru, untuk mengevaluasi langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Prabowo Minta Hotspot Segera Ditangani

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran bertindak cepat dan tidak menunggu titik panas berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak awal. Salah satu upaya yang disorot Presiden adalah pembangunan sumur bor atau penyediaan sumber air di kawasan yang terdeteksi memiliki titik panas.

“Jangan nunggu sampai jadi titik api. Tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja ambil tindakan dini, di tempat-tempat itu bisa dibikin bor air,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, langkah cepat di lokasi hotspot menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Tegaskan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Selain memperkuat penanganan di lapangan, Prabowo juga meminta pemerintah dan aparat meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Ia meminta seluruh unsur pemerintah hingga aparat TNI dan Polri aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak pembakaran lahan.

Namun, Presiden juga menyiapkan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk kegiatan pertanian. Masyarakat diminta melaporkan kebutuhan tersebut kepada kepala desa, camat, hingga bupati.

Pemerintah daerah selanjutnya dapat mengorganisir pembukaan lahan melalui kelompok tani dengan dukungan TNI dan Polri. Untuk pembiayaan, pemerintah membuka kemungkinan penggunaan skema Kredit Usaha Rakyat atau KUR dan koperasi.

“Kalau mereka butuh untuk buka lahan, laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka, TNI Polri akan membantu pemerintah daerah, diorganisir per kelompok tani, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar,” tegas Prabowo.

Presiden Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Pembakaran

Prabowo juga memberikan peringatan keras terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat dalam praktik pembakaran lahan.

Ia meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur intelijen melakukan penyelidikan terhadap setiap dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla.

Presiden menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila menemukan bukti keterlibatan korporasi.

“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, intelijen selidiki, kalau ada indikasi segera laporkan, kita segera cabut korporasi apa pun izinnya,” tegas Prabowo.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang tercantum dalam informasi tersebut, hingga saat ini belum terdapat bukti jelas mengenai keterlibatan korporasi dalam modus pembakaran lahan yang dimaksud.

Ia menyebut terdapat tiga tersangka yang diamankan pada tahun 2025. Ketiganya disebut tidak memiliki lahan di lokasi kebakaran dan berada di tempat kejadian dengan alasan memancing.

“Padahal di sekitar wilayah tersebut tidak ada lokasi pemancingan,” lanjutnya.

Pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah. Selain langkah penegakan hukum, pemerintah juga mendorong masyarakat berperan aktif dalam mencegah munculnya kebakaran, terutama dengan tidak membuka lahan melalui cara pembakaran.

uzi gi

Komentar