Usai Tak Lagi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Resmi Menjabat Kepala Staf Kepresidenan

Berita, Daerah100 Dilihat

JAKARTA, GALUH.INFO — Listyo Sigit Prabowo merapat ke Istana bersama sejumlah jajaran menteri setelah pemberhentiannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Perubahan jabatan tersebut berlangsung dalam rangkaian reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam reshuffle tersebut, Presiden Prabowo menunjuk Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

Penunjukan Listyo Sigit menjadi KSP sebelumnya telah mendapat respons langsung dari mantan Kapolri tersebut. Ia membenarkan bahwa dirinya akan mendapat amanah baru di lingkungan Istana.

“Ya katanya, ini saya akan dilantik menjadi KSP. Tapi nanti jelasnya pada saat selesai dilantik,” jelasnya pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Listyo Sigit Sebut Jabatan KSP sebagai Kehormatan

Listyo Sigit juga menyampaikan alasan dirinya menerima penunjukan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Menurutnya, penugasan tersebut menjadi sebuah kehormatan karena memberikan kesempatan untuk kembali mengabdi kepada bangsa.

“Ya suatu kehormatan, karena bisa memberi pengabdian terbaik untuk bangsa,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit menjelang prosesi pelantikan pejabat baru dalam rangkaian perubahan susunan Kabinet Merah Putih.

Berharap Suyudi Lanjutkan Program Polri

Selain membahas jabatan barunya sebagai KSP, Listyo Sigit turut memberikan tanggapan mengenai sosok Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang ditunjuk sebagai calon penggantinya di posisi Kapolri.

Listyo Sigit mengatakan dirinya mengenal Suyudi dengan baik. Ia juga menyebut mengetahui integritas dan kinerja Suyudi selama menjalankan tugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saya kenal baik dengan Suyudi, saya tau integritas dan kinerja beliau, harapannya bisa melanjutkan program-program Polri kedepan,” katanya.

Harapan tersebut disampaikan Listyo Sigit seiring proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri.

Suyudi Diusulkan sebagai Pengganti Listyo Sigit

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan Surat Presiden (Supres) kepada DPR terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam usulan tersebut, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditunjuk sebagai calon tunggal untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Pergantian tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian perubahan jabatan yang berlangsung pada 1 Oktober 2026.

Listyo Sigit selanjutnya mendapat amanah sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Sementara Suyudi Ario Seto disiapkan untuk memimpin institusi Polri setelah melalui proses pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.

uzi

Komentar