Kementerian HAM Kecam Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali hingga Tewas, Minta Proses Hukum Transparan

Berita, Daerah21 Dilihat

TABANAN, GALUH.INFO – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) itu memicu perhatian publik setelah video tangisan anak korban viral di media sosial.

KemenHAM menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum. Hak tersebut tetap berlaku meski seseorang diduga melakukan tindak pidana.

KemenHAM Minta Polisi Bertindak Profesional

Koordinator Kementerian HAM Wilayah Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengecam aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang.

Menurut Dalem, masyarakat tidak boleh menyelesaikan dugaan tindak pidana dengan kekerasan. Aparat penegak hukum harus menangani setiap perkara sesuai prosedur.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras,” ujar Dalem.

Dalem juga meminta aparat menjalankan penyelidikan secara terbuka.

“Kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” katanya.

Keluarga Korban Akan Mendapat Pendampingan

KemenHAM akan memantau perkembangan kasus ini. Kementerian juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.

“Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Dalem.

Selain itu, KemenHAM menilai keluarga korban membutuhkan pendampingan psikologis. Anak korban menjadi salah satu pihak yang berpotensi mengalami trauma berat.

Video Tangisan Anak Korban Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah video tangisan anak korban beredar di media sosial. Video itu memperlihatkan suasana duka ketika jenazah tiba di rumah keluarga.

Informasi yang beredar menyebutkan KD diduga hendak mencuri ayam aduan pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Sejumlah warga kemudian mengejar korban. Massa diduga melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban.

Polisi Selidiki Dua Dugaan Tindak Pidana

Penyidik kini mengusut dua perkara sekaligus. Polisi menyelidiki dugaan pencurian ayam dan dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian.

Polisi menduga aksi massa dipicu keresahan warga akibat sering kehilangan ayam aduan dalam beberapa waktu terakhir.

Meski begitu, aparat menegaskan setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui jalur hukum. Tidak seorang pun boleh mengambil tindakan sendiri.

KemenHAM Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri

KemenHAM mengajak masyarakat menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Dalem menegaskan tindakan main hakim sendiri hanya memunculkan tindak pidana baru dan merugikan semua

fauzi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar