Kepastian Hak atas Tanah, Warga Desa Dewasari Terima Sertifikat PTSL dengan Penuh Khidmat

Berita, Daerah32 Dilihat

CIAMIS, Galuh Info – Kepastian hukum atas kepemilikan properti menjadi momen bersejarah bagi warga Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Hal tersebut terwujud melalui kegiatan resmi penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung dengan penuh khidmat.

Acara penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Dewasari pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan legalitas aset masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan.

Program PTSL merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menata administrasi pertanahan secara menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang sah atas kepemilikan tanah, sehingga mampu meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

Penyerahan sertifikat tersebut juga menjadi puncak dari serangkaian proses panjang yang melibatkan pendataan, pengukuran, hingga verifikasi administrasi. Kehadiran program ini disambut antusias oleh masyarakat yang telah lama menantikan kejelasan status tanah mereka.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara aparat penegak hukum, instansi terkait, serta pemerintah desa setempat. Sinergi tersebut memastikan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga memiliki nilai ekonomi yang strategis. Dokumen resmi ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai jaminan permodalan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Desa Dewasari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program PTSL. Dukungan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas aset. Kepastian hukum tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

Program PTSL sendiri terus digalakkan pemerintah sebagai bagian dari reformasi agraria nasional. Melalui program ini, negara hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh hak atas tanah secara adil dan merata.

Momentum ini pun menjadi simbol kemajuan Desa Dewasari dalam memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sertifikat yang diterima masyarakat diharapkan mampu menjadi pendorong kesejahteraan dan kemajuan desa.

Ke depan, pemerintah berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari kepastian hukum yang diberikan negara.

Penyerahan sertifikat PTSL di Desa Dewasari tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun masa depan yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.

Fauzi GI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *